PEKANBARU-Masih banyak supir taxi yang enggan menggunakan argo meter dalam menentukan tarif sewa. Terkait dengan hal itu, Dinas Perhubungan komunikasi dan informatika (Dishubkominfo) kota Pekanbaru Riau akan melakukan kordinasi dengan kepolisian untuk menindaknya.
Kepala Dishubkominfo Pria Budi kepada Riaufocus Jumat (4/9/09) menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini, Dishubkominfo bersama pihak kepolisian akan melakukan razia terhadap argometer taksi.
“Kita akan fokuskan kepada argometer taksi. Bila terbukti tidak aktif atau rusak, tentu saja akan kita beri sanksi. Pihak kepolisian juga akan diminta untuk menindak supir taksi yang tidak mau menggunakan argo sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan,” katanya.
Pengusaha taksi juga diminta untuk mengingatkan supir mereka untuk menggunakan argo meter agar masyarakat pengguna angkutan tersebut tidak merasa dirugikan.
“Laporkan saja kepada Dishubkominfo bila masyarakat menemukan supir taksi yang enggan menggunakan argo. Catat perusahaan taksi dan plat nomor kendaraannya, nanti kita akan kordinasikan kepada pimpinan mereka. Bila perlu kita akan cabut izin operasi mereka,” tegas Pria Budi.
